lintangbrother.blogspot.com - Minggu 18 Januari 2015 kemarin pemerintah Indonesia melaksanakan eksekusi mati terhadap enam terpidana narkoba. Eksekusi mati ini jadi langkah awal bentuk ketegasan pemerintah terhadapa terpidana narkoba. Sebelumnya Indonesia terakhir kali melaksanakan eksekusi mati pada November 2013.
Dari enam yang menerima hukuman mati ini, 5 diantaranya dieksekusi di Nusakambangan dan satu lagi di Boyolali. Minggu pukul 00.30 WIB, semua eksekusi dilakukan secara bersamaan dalam waktu yang sangat cepat.
Jauh sebelum eksekusi mati di tahun 2015 ini, Indonesia juga punya catatan sejarah mengenai hukuman mati. Berlangsung sejak 1980-an hingga 2008, cerita itu jadi menjadi hukuman mati paling geger di Indonesia. Siapa saja mereka? Berikut daftarnya.
1. Kusni Kasdut
via sabdaspace.org
Kusni Kasdut merupakan tentara pejuang yang melawan penjajah Belanda pada masa revolusi 1945. Setelah ditolak masuk TNI, Kusni memulai dunia hitamnya. Pria yang punya nama lahir Ignatius Waluyo pernah menembak pria keturunan Arab kaya raya bernama Ali Bajhened dengan sepucuk pistol pada tahun 1960-an.
Tak hanya sampai disitu, selang satu tahun, namanya kina santer setelah merampok benda seni di Museum Gajah pada 31 Mei 1961. Kusni menembak mati petugas museum dan membawa lari 11 Permata koleksi museum.
Pelariannya akhirnya terhenti. Ia ditangkap ketika menjual hasil curiannya di Semarang. Menurut kisahnya, Kusni membagi harta curiannya ke pada orang miskin. Hal itu yang membuat dirinya dijuluki sbegai Robin Hood Indonesia.
Tapi gelar 'Pahlawan' sepertinya tidak punya pengaruh besar terhadap jatuhan hukum pada dirinya. Kusni dijatuhi hukuman mati dan dieksekusi pada 16 Februari 1980 di dekat kota Gresik, Jawa Timur. Baca selengkapnya Eksekusi Mati Kusni Kasdut.
2. Rio Martil
Terlahir dengan nama Antonius Rio Alex Bulo, pemilik nama hitam Rio Martil ini dijatuhi hukuman mati. Vonis itu diterimanya setelah Rio melakukan pembunuhan sadis terhadap seorang pengacara terkenal sekaligus pemilik persewaan mobil di kota tersebut, Jeje Suraji, di Hotel Rosenda Baturaden, 21 Januari 2001.
Di tahun 2008 Rio si pembunuh sadis itu pun tewas seketika. Roi meregang nyawa di ujung senapan regu tembak 2008 lalu di Banyumas. Baca selengkapnyaRio Martil Pembunuh Sadis.
3. Tibo Cs
Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu. Ketiganya adalah terdakwa terkait kerusuhan Poso. Mereka ditangkap pada Juli dan Agustus 2000 dan dijatuhi vonis mati pada April 2001 di Pengadilan Negeri Palu.
Pengadilan memutuskan bahwa Tibo Cs bersalah atas tuduhan pembunuhan, penganiayaan, dan perusakan di tiga desa di Poso. Dari aksinya itu Tibo Cs dieksekusi mati pada 22 September 2006 dini hari di Palu, Sulawesi Tengah. Baca selengkapnya Tibo CS Otak Kerusuhan Poso.
4. Amrozi Cs
via merdeka.com
Tiga terpidana mati Bom Bali, Amrozi, Ali Gufron alias Mukhlas, dan Imam Samudra ditembak mati pada 9 November 2008 silam. Ketiganya adalah pelaku Bom Bali I yang meledak 12 Oktober 2002, menewaskan 202 orang, terdiri atas 164 orang asing dan 38 orang Indonesia, serta melukai 209 orang.
Ketiganya secara sah dan meyakinkan sebagai otak pelaku peledakan di Legian, Kuta, Bali, 12 Oktober 2002 silam. Baca selengkapnya Trio Bom Balim Dihukum Mati.
5. Ahmad Suradji
via hellhorror.com
Terpidana mati dukun AS atau Achmad Suradji alias Nasib Kelewang menemui keluarganya sebelum eksekusi mati terhadap dirinya dilakukan. Ahmad dihukum mati karena membunuh 42 orang wanita yang mayatnya dikuburkan di perkebunan tebu di Desa Sei Semayang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pada tahun 27 April 1998, dia divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan dieksekusi pada Kamis 10 Juli 2008, tepatnya pukul 22.00 WIB oleh tim eksekusi Brigadir Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara. Baca selengkapnya Dukun AS Dihukum Mati. (ang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar