Dipolosikan mantan
Lintangbrother.blogspot.com - Merasa tidak puas dengan hasil proses hukum yang menimpa dirinya, seorang ibu rumah tangga di Kota Semarang, Jawa Tengah, Karminah (40) melakukan aksi simpatik untuk meminta dukungan dan bantuan hukum atas kasus hak asuh anak yang menimpa dirinya. Bukan hanya itu, dia juga berniat untuk menemui Presiden Jokowi untuk mengadukan nasib yang dialaminya ini.
Dengan membentangkan kertas karton bertuliskan permohonan keadilan hukum dan keinginanya bertemu Presiden Jokowi, Karminah dan neneknya Mbah Widji (74) warga Banyumanik, Kota Semarang Senin (29/2) siang melakukan aksi simpatik di depan Masjid Raya Baiturrahman, Kawasan Simpang Lima Kota Semarang, Jawa Tengah.
Aksi ini dilakukan oleh Karminah lantaran tidak terima dengan putusan proses hukum yang menimpa dirinya atas kasus eksploitasi anak yang dituduhkan oleh mantan suaminya yaitu Vincent Cantaert (50) warga negara Belgia yang menikahinya pada 2001 silam.
Kasus hukum yang menimpa ibu dua orang anak ini bermula saat Karminah bercerai dengan suaminya pada tahun 2007 silam karena kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami Karminah.
Dari hasil perceraian ini, hak asuh kedua anak jatuh ke tangan Karminah. Seiring berjalanya waktu, entah mengapa suaminya pada tahun 2014 lalu, sang mantan suami yang bekerja sebagai seorang Direktur di sebuah perusahaan mebel di Semarang ini malah melaporkan Karminah ke pihak polisi. Tuduhannya, Karminah dituding atas tuduhan melakukan diskriminasi anak. Hingga kemudian proses hukum berlanjut dan Karminah dijatuhi satu tahun percobaan hukuman oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Anehnya, atas kasus yang berbeda yaitu eksploitasi anak.
Berniat mencari keadilan ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah, Karminah justru harus menerima putusan 8 bulan kurungan penjara. Karminah pun saat ini tengah melanjutkan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung (MA).
"Ya itu anak saya gak mau ketemu ayahnya. Malah saya dituding dan dituduh mengeksploitasi anak saya. Sebagai ibu saya membela anak saya, dan sebisa mungkin melindunginya, karena mereka ketakutan. Malah habis itu saya dilaporkan polisi dengan tuduhan eksploitasi anak, hingga akhirnya kasusnya begini," ungkapnya Karminah disela-sela aksinya di Halaman Masjid Raya Baiturrahman, Kawasan Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah Minggu (29/2).
Lembaga Bantuan Hukum(LBH) Jati Raga yang mendampingi Karminah berharap, Mahkamah Agung (MA) yang kini menangani kasus Karminah untuk bisa membebaskan kliennya. Pasalnya, selain tidak bersalah, hal ini bertentangan dengan Fatwa MUI bernomor 400 yang dikeluarkan atas permohonan Karminah soal hak asuh anak.
"Kalau sampai Mbak Karminah bebas murni maka diduga ada permainan dalam kasus ini," tegas Kuasa Hukum dari LBH Jati Raga Iwan Salomo.
Beberapa warga yang simpatik kepada Karminah dan ibunya pun lantas menyumbangkan sejumlah uang. Pasalnya, selain meminta dukungan serta bantuan hukum, Karminah yang kini tak lagi bekerja juga berniat menemui Presiden Jokowi untuk mengadukan nasibnya.
Lintangbrother.com - Merasa tidak puas dengan hasil proses hukum yang menimpa dirinya, seorang ibu rumah tangga di Kota Semarang, Jawa Tengah, Karminah (40) melakukan aksi simpatik untuk meminta dukungan dan bantuan hukum atas kasus hak asuh anak yang menimpa dirinya. Bukan hanya itu, dia juga berniat untuk menemui Presiden Jokowi untuk mengadukan nasib yang dialaminya ini.
Dengan membentangkan kertas karton bertuliskan permohonan keadilan hukum dan keinginanya bertemu Presiden Jokowi, Karminah dan neneknya Mbah Widji (74) warga Banyumanik, Kota Semarang Senin (29/2) siang melakukan aksi simpatik di depan Masjid Raya Baiturrahman, Kawasan Simpang Lima Kota Semarang, Jawa Tengah.
Aksi ini dilakukan oleh Karminah lantaran tidak terima dengan putusan proses hukum yang menimpa dirinya atas kasus eksploitasi anak yang dituduhkan oleh mantan suaminya yaitu Vincent Cantaert (50) warga negara Belgia yang menikahinya pada 2001 silam.
Kasus hukum yang menimpa ibu dua orang anak ini bermula saat Karminah bercerai dengan suaminya pada tahun 2007 silam karena kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami Karminah.
Dari hasil perceraian ini, hak asuh kedua anak jatuh ke tangan Karminah. Seiring berjalanya waktu, entah mengapa suaminya pada tahun 2014 lalu, sang mantan suami yang bekerja sebagai seorang Direktur di sebuah perusahaan mebel di Semarang ini malah melaporkan Karminah ke pihak polisi. Tuduhannya, Karminah dituding atas tuduhan melakukan diskriminasi anak. Hingga kemudian proses hukum berlanjut dan Karminah dijatuhi satu tahun percobaan hukuman oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Anehnya, atas kasus yang berbeda yaitu eksploitasi anak.
Berniat mencari keadilan ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah, Karminah justru harus menerima putusan 8 bulan kurungan penjara. Karminah pun saat ini tengah melanjutkan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung (MA).
"Ya itu anak saya gak mau ketemu ayahnya. Malah saya dituding dan dituduh mengeksploitasi anak saya. Sebagai ibu saya membela anak saya, dan sebisa mungkin melindunginya, karena mereka ketakutan. Malah habis itu saya dilaporkan polisi dengan tuduhan eksploitasi anak, hingga akhirnya kasusnya begini," ungkapnya Karminah disela-sela aksinya di Halaman Masjid Raya Baiturrahman, Kawasan Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah Minggu (29/2).
Lembaga Bantuan Hukum(LBH) Jati Raga yang mendampingi Karminah berharap, Mahkamah Agung (MA) yang kini menangani kasus Karminah untuk bisa membebaskan kliennya. Pasalnya, selain tidak bersalah, hal ini bertentangan dengan Fatwa MUI bernomor 400 yang dikeluarkan atas permohonan Karminah soal hak asuh anak.
"Kalau sampai Mbak Karminah bebas murni maka diduga ada permainan dalam kasus ini," tegas Kuasa Hukum dari LBH Jati Raga Iwan Salomo.
Beberapa warga yang simpatik kepada Karminah dan ibunya pun lantas menyumbangkan sejumlah uang. Pasalnya, selain meminta dukungan serta bantuan hukum, Karminah yang kini tak lagi bekerja juga berniat menemui Presiden Jokowi untuk mengadukan nasibnya.
(Ltgb/ang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar